RENCANA
KERJA SEKOLAH
(RKS)
TAHUN
PELAJARAN 2013/2014 - 2016/2017
SMP NEGERI 3
BULUKERTO
KABUPATEN WONOGIRI PROVINSI JAWA TENGAH
PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 3 BULUKERTO
Alamat : Jln Setupang, Desa Conto, Kec. Bulukerto, Kab. Wonogiri
LEMBAR
PENGESAHAN
RENCANA
KERJA SEKOLAH (RKS)
TAHUN PELAJARAN 2013/2014-2016/2017
SMP
NEGERI 3 BULUKERTO
KABUPATEN WONOGIRI
PROVINSI JAWA TENGAH
Disusun oleh :
Bulukerto, 1 Juni 2016
Kepala SMP
NEGERI 3 Bulukerto Penanggungjawab
Program
Drs. Resi
Hananto. A.W. M.Pd Agus Suisno, S.Pd
NIP.
19681031 199702 1 002 NIP.19760320
2001121003
Mengatahui/Mengesahkan
Kepala Dinas
Pendidikan
Kabupaten
Wonogiri
Drs. SISWANTO,M.Pd
Pembina
Utama Muda
NIP.
195906251979031004
A.
PENDAHULUAN
Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945 mengamanatkan bahwa salah satu tujuan negara adalah “ Mencerdaskan
kehidupan bangsa”. Pernyataan ringkas ini dirumuskan oleh para pendiri negara,
karena para pendiri negara menyadari bahwa bangsa yang cerdas akan mampu
menghadapi segala tantangan dan hambatan baik yang berasal dari dalam negeri
maupun luar negeri.
Pemerintah telah berupaya untuk mewujudkan bangsa yang cerdas dan
sumber daya manusia yang berkualitas
melalui jalur pendidikan formal,
nonformal, dan informal yang dapat
saling melengkapi ( UU No 20 tahun 2003, Bab VI, pasal 13 ayat 1 ), disamping itu berbagai komponen
dilibatkan dalam mewujudkan fungsi dan
tujuan pendidikan nasional yaitu
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertangggung jawab (UU No 20 tahun 2003, Bab
II, pasal 3 ).
Bercermin dari rumusan
kalimat ringkas di atas, menunjukkan bahwa pendidikan merupakan salah satu
aspek penting bagi pembangunan bangsa, kerena itu hampir semua bangsa menempatkan pembangunan
pendidikan sebagai proiritas utama dalam program pembangunan nasional. Undang-undang No.20
tahun 2003 juga mengamanatkan bahwa 20% dari APBN dialokasikan untuk
pembangunan pendidikan, walaupun sampai saat ini pemerintah belum dapat
memenuhi amanat tersebut, namun pemerintah memiliki komitmen untuk
meralisasikannya.
Saat ini Pemerintah
melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jendral
Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan tiga kelompok program
yaitu : program yang berkaitan dengan
pemerataan dan perluasan akses; peningkatan mutu, relevansi dan daya saing;
serta governance, akuntabilitas dan
pencitraan publik. Kelompok pertama diharapkan dapat memberikan kontribusi yang
signifikan terhadap kenaikan APK SMP/MTs, pendidikan dapat terjangkau oleh
seluruh lapisan masyarakat serta angka putus sekolah rendah, Kelompok kedua
diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan SMP, dan Kelompok ketiga dapat
mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bersih, akuntabel dan dipercaya oleh
seluruh bangsa Indonesia.
Secara geografis SMP Negeri 3
Bulukerto berada di wilayah Kecamatan Bulukerto. Kecamatan Bulukerto berada di
wilayah Kabupaten Wonogiri timur yang berbatasan dengan Kecamatan Purwantoro di
sebelah selatan, Kecamatan Puhpelem di
sebelah timur, Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan Jawa Timur di sebelah utara dan kecamatan Slogohimo di
sebelah barat, mata pencaharian orang tua peserta didik juga beragam antara
lain : pedagang, petani, buruh, dan pegawai. Secara umum prestasi SMP Negeri 3
Bulukerto dari tahun ke tahun terus
meningkat baik prestasi akademik maupun non akademik.
A. Visi
Cerdas Berprestasi, Terampil Berteknologi, Luhur Berbudi
Pekerti, Berdasarkan Iman dan Taqwa
Indikator Visi :
1. Terwujudnya lulusan yang cerdas, kompetitif,
berakhlak mulia dan berkarakter
2. Terwujudnya pengembangan kurikulum yang
adaptif dan proaktif.
3. Terwujudnya proses pembelajaran yang efektif
dan efisien.
4. Terwujudnya SDM pendidikan
yang memiliki kemampuan dan kesanggupan kerja
yang tinggi serta memiliki kesadaran
untuk malaksanakan ibadah sesuai dengan
agama masing- masing.
5. Terwujudnya
prasarana dan sarana pendidikan yang relevan dan mutakir.
6. Terwujudnya manajemen sekolah yang tangguh.
7. Terwujudnya penggalangan biaya pendidikan
yang memadai.
8. Terwujudnya penilaian pendidikan yang
otentik dan akuntabel
9. Terwujudnya budaya, lingkungan dan iklim
sekolah yang sejuk.
C. Misi Sekolah
1. Mewujudkan motivasi belajar peserta didik, sehingga dapat
belajar secara optimal dalam rangka meletakkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Mewujudkan pendidikan
yang menghasilkan lulusan cerdas, terampil, beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia, berkarakter
dan
memiliki keunggulan kompetitif baik akademik maupun non akademik.
3. Mewujudkan perangkat
kurikulum ( KTSP) yang lengkap mutakhir, dan berwawasan ke depan .
4. Mewujudkan pembelajaran,
bimbingan, dan motivasi, serta pemanfaatan sarana pendidikan yang tersedia
sehingga setiap peserta didik berkembang secara optimal sesuai dengan potensi
yang dimiliki, melalui pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan
menyenangkan (PAIKEM).
5. Mewujudkan
tenaga pendidik yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian , profesional
dan sosial, sehingga terwujud tenaga pendidik yang professional dan kompetitif.
6. Mewujudkan
prasarana dan sarana sekolah dan media
pembelajaran yang memadai.
7. Mewujudkan MBS untuk mencapai
standar pengelolaan.
8. Mewujudkan
penggalangan dan penyediaan pembiayaan sekolah yang memadai.
9. Mewujudkan
penilaian proses pembelajaran dan laporan hasil belajar yang akurat dan
akuntabel.
10. Menumbuhkan
penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga menjadi sumber
kearifan dalam bertindak.
11. Menciptakan
lingkungan sekolah yang bersih, rapi, indah, nyaman, dan menawan
B.
TUJUAN
SEKOLAH
Secara operasional tujuan yang akan dicapai oleh SMP
Negeri 3 Bulukerto,
Kabupaten Wonogiri pada tahun pelajaran 2016/ 2017 meliputi:
1.
Standar Kompetensi Lulusan :
a.
Mampu memenuhi
peningkatan mutu akademik ditunjukkan meningkatnya perolehan rata-rata Ujian
Nasional, rata-rata Ujian Sekolah, dan peningkatan rata-rata pencapaian KKM.
b.
Mampu memenuhi
peningkatan mutu non akademik ditunjukkan dengan kejuaraan lomba olah raga di
tingkat kabupaten.
c.
Mampu memenuhi
terbentuknya pengamalan ajaran agama ditunjukkan dengan melaksanakan ibadah
sesuai dengan agama yang dianutnya.
2.
Standar Isi:
a.
Mampu memenuhi
dokumen 1 KTSP.
b.
Mampu memenuhi
dokumen 2 KTSP ( Silabus dan RPP) untuk semua mata pelajaran.
3.
Standar Proses:
a. Mampu memenuhi proses pembelajaran dengan metode yang bervariasi.
b. Mampu memenuhi kegiatan eksrta
kurikuler untuk mengembangkan pesertadidik
yang cerdas, trampil, bermoral ,
dan berbudaya.
c. Mampu memenuhi
pembelajaran remidial bagi siswa yang belum tuntas belajar.
d. Mampu memenuhi
pembelajaran pengayaan bagi siswa yang
tuntas belajar
4.
Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
a. Mampu memenuhi tenaga
pendidik yang memiliki kompetensi, berkomitmen tinggi, dan berbudaya mutu.
b. Mampu memenuhi tenaga
kependidikan yang kreatif, inovatif dan
memiliki daya saing yang tinggi.
c.
Mampu memenuhi
peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan tuntutan
jaman.
5.
Standar Sarana dan Prasarana.
a.
Mampu memenuhi
kelengkapan sarana dan prasarana sekolah yang memadai.
b.
Mampu memenuhi pemanfaatan
prasarana dan sarana sekolah dalam pembelajaran sesuai dengan Standar Nasional
Pendidikan.
c.
Mampu
memenuhi pemanfaatan perpustakaan, labolatorium IPA ,
Labolatorium bahasa, labolatorium TIK dan media pembelajaran yang tersedia,
sehingga dapat mendukung pembelajaran CTL.
6.
Standar Pengelolaan.
a.
Mampu memenuhi
penerapan manajemen partisipatif dalam pengambilan keputusan sebagai
implementasi MBS untuk mencapai standar pengelolaan.
b.
Mampu
memenuhi dokumen RKS dan RKAS yang
akurat serta struktur organisasi yang lengkap.
c.
Mampu memenuhi
administrasi sekolah yang lengkap.
7.
Standar Pembiayaan.
a.
Mampu memenuhi
penggalangan dana untuk pembiayaan sekolah.
b.
Mampu memenuhi
pembiayan semua kegiatan sekolah yang direncanakan dalam RKAS.
c.
Mampu memenuhi
pengembangan kemampuan komite sekolah dalam penggalian peran serta masyarakat
dan orang tua siswa.
8.
Standar Penilaian.
a. Mampu
memenuhi peningkatan kreteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap
tahun.
b. Mampu
memenuhi pelaksanaan penilaian dan laporan hasil belajar kepada orang tua
siswa.
c. Mampu
memenuhi pelaksanaan supervisi, monitoring, dan evaluasi kegiatan baik akademik
maupun non akademik.
9.
Pengembangan Budaya dan Lingkungan Sekolah.
a.
Mampu memenuhi budaya sekolah 4 S (senyum, sapa, salam,
salaman).
b.
Mampu memenuhi penataan lingkungan sekolah yang bersih,
rapi, indah, nyaman, dan menawan.
C.
IDENTIFIKASI TANTANGAN
NYATA 4 TAHUN
No
|
Standar
Nasional Pendidikan
|
Kondisi
Saat Ini
|
Kondisi
Ideal (SNP)
|
Besarnya
Tantangan
|
1
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
|
|
|
|
a.
Rata-rata nilai UN
b.
Rata-rata KKM
c.
Prestasi Akademik
d.
Prestasi Non Akademik
|
5.4
75
-
Juara Kab
|
6.50
76
Juara Kab
Juara Prov
|
1,10
2 tingkat
1 tingkat
|
2
|
Standar
isi
|
|
|
|
|
a.
Buku KTSP yang standar
b.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
|
1 buku KTSP 25 indikator
14 org
|
1 buku KTSP 32 indikator
18 org
|
7 indikator
4 org
|
3
|
Standar Proses
|
|
|
|
|
a.
Kepemilikan sumber/bahan ajar
b.
Pelaksanan pembelajaran aktif
inovatif kratif dan menyenangkan
|
1 : 4
14 org
|
1:1
18 org
|
3
4 org
|
4
|
Standar
Pendidik & Tenaga Kependidikan
|
|
|
|
|
a. Pelatihan
Guru
b. Pelatihan
tenaga kependidikan
|
10 org
1 org
|
14 org
4 org
|
4 org
3 org
|
5
|
Standar Sarana & Prasarana
|
|
|
|
|
a. Media
pembelajaran
b. Sarana
dan prasarana lainnya
|
55%
60%
|
100%
100%
|
45%
40%
|
6
|
Standar Pengelolaan
|
|
|
|
|
a.
Dokumen RKS dan RKAS
b.
Dokumen Supervisi,
monitoring dan pelaporan
|
2 buku standar
3 dokumen
|
2 buku standar
5 dokumen
|
2 Doumen
|
7
|
Standar Pembiayaan
|
|
|
|
|
a.
Sumber dana
b.
Pengalokasian dana
|
3 sumber
9 SNP
|
5 sumber
9 SNP
|
2 sumber
-
|
8
|
Standar Penilaian Pendidikan
|
|
|
|
|
a. Pengembangan
Teknik dan variasi penilaian
b. Pelaksanaan
penilaian
|
2 teknik/
variasi
18 org
|
3 teknik/
variasi
18 org
|
1 teknik
|
9
|
Standar
lingkungan sekolah
|
|
|
|
|
a. Lingkungan
yangbersih, indah dan kondusif
b. Budaya
bersih terhadap seluruh warga sekolah
|
85%
85%
|
100%
100%
|
15%
15%
|
D.
PROGRAM
STRATEGIS
1. Pemenuhan
standar kompetensi lulusan
Dengan program
strategisnya :
a. Peningkatan
rata-rata nilai UN
b. Peningkatan
rata-rata KKM semua mata pelajaran
c. Peningkatan prestasi akademik maupun non akademi
2.
Pemenuhan Standar isi
Dengan program
strategisnya :
a.
Pengembangan KTSP yang
standar
b.
Pengembangan RPP yang baik
3.
Pemenuhan Standar Proses
Dengan program
strategisnya :
a.
Pemenuhan ketersediaan sumber/bahan
ajar yang memadai
b.
Peningkatan pelaksanaan pembelajaran
aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan
4. Pemenuhan
Standar Pendidik & Tenaga
Kependidikan
Dengan program
strategisnya :
a. Peningkatan
pelatihan guru
b. Peningkatan
pelatihan tenaga kependidikan
5. Pemenuhan
Standar Sarana dan Prasarana
Dengan
program strategisnya :
a.
Pemenuhan mediapembelajaran
b.
Pemenuhan sarana dan
prasarana lainnya
6. Pemenuhan
Standar Pengelolaan
Dengan program strategisnya :
a.
Pemenuhan dokumen RKS
dan RKAS
b.
Peningkatan supervisi,
monitoring dan pelaporan
7. Pemenuhan
Standar Pembiayaan
Dengan program strategisnya :
a.
Peningkatan Sumber
dana
b.
Pemenuhan Pengalokasian
dana
8. Pemenuhan
Standar Penilaian Pendidikan
Dengan program strategisnya :
a. Pengembangan
Teknik dan variasi penilaian
b. Pemenuhan
Pelaksanaan dengan berbagai teknik dan variasi penilaian
9. Pemenuhan
Standarlingkungan sekolah
Dengan program strategisnya :
a. Peningkatan
lingkungan yang bersih, indah dan kondusif
b. Peningkatan
budaya bersih terhadap seluruh warga sekolah Sekolah mampu mewujudkan lingkungan
yangbersih, indah dan kondusif
E.
STRATEGI
PELAKSANAAN
1. Dalam
program peningkatan nilai UN strateginya adalah melakukan berbagai langkah
antara lain pemantapan materi mapel UN, melaksanakan try out UN, menjalin
kerjasama dengan komite dan atau bimbel tertentu
2. Dalam
program peningkatan KKM strateginya adalah memberdayakan seluruh potensi guru untuk
meningkatkan KKM dengan melalui bedah materi, diskusi guru mapel, pemenuhan
media pembelajaran, alat peraga untuk semua mata pelejaran.
3. Dalam program peningkatan prestasi akademik dan non
akademi adalah dengan bembimbingan secara intensif dan berkesinambungan oleh
tenaga pendidik yang kompeten dan profesional.
4. Dalam
program pengembangan KTSP yang memenuhi standar strateginya adalah koordinasi
dengan jejaring kurikuluum tingkat Kabupaten/Provinsi, komite dan steakholder
lain dalam melaksnkan workshop, lokakarya, seminar, in house training dan lain-lainuntuk menghasilkan Kurikulum Tingkat
Satuan Penidikan
5. Melaksanakan
kerjasama dengan MGMP tingkat Kabupaten/Sekolah dalam penusunan Rencana pelaksanaan
pembelajaran yang baik
6. Bekerjasama
dengan pihak pengembang di tingkat kabupaten, provinsi komite dan steakholder
untuk pemenuhan ketersediaan sumber/bahan ajar yang memadai
7. Kerjasama
dengan pihak pengembang di tingkat kabupaten,
provinsi komite dan steakholder untuk meningkatkan
pelaksanaan pembelajaran aktif, inovatif,
kreatif dan menyenangkan
8. Bekerjasama
dengan pengawas atau narasumber yang lain untuk peningkatan profesionalisme
Guru
9. Bekerjasama
dengan pengawas atau narasumber yang lain untuk peningkatan Peningkatan profesionalisme
tenaga kependidikan
10. Bekerjasama
dengan instansi terkait, komite sekolah dan steakholder yang lain guna memenuhimedia
pembelajaran
11. Bekerjasama
dengan instansi terkait, komite sekolah dan steakholder yang lain guna memenuhi
Sarana dan prassrana lainnya
12. Pemberdayaan
tim pengembang sekolah untuk dapat
menyusun dokumen RKS dan RKAS secara lengkap
13. Memberdyakan
guru-guru senior untuk merencanakan dan melaksnakn kegiatan supervisi,
monitoring dan evaluasi
14. Kerjasama
dengan instansi terkait, komite sekolah dan steakholder guna memenuhi
ketersedian Sumber dana
15. Memberdyakan
dana untuk memenuhi seluruh standar nasional pendidikan
16. Bekerjasama
dengan pengawas atau narasumber yng lain untuk peningkatan pemahaman terhadap
berbagai teknik dan variasi penilaian
17. Bekerjasama
dengan pengawas atau narasumber yng lain untuk peningkatan pelaksanaan terhadap
berbagai variasi instrumen penilaian
18. Pemberdayan
seluruh steakholder sekolah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, indah dan
kondusif
19. Pemberdayan
seluruh steakholder sekolah untuk mewujudkan budaya bersih terhadap seluruh
warga sekolah
F.
HASIL
YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan
tercapai atau terpenuhi dari program-program di ats antara lain :
1. Terealisasinya
peningkatan nilai rata-rata UN
2. Terealisasinya
peningktan nilai KKM
3. Terealisasinya
dokumen KTSP yang standar
4. Terealisasinya
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran untuk semua mapel
5. Terealisasinya
sumber/bahan ajar yang memadai
6. Terealisasinya
pembelajaran aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan
8. Terealisasinya
peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga
kependidikan
9. Terealisasinya
pemenuhan media pembelajaran
10. Terealisasinya
pemenuhan sarana dan prassrana lainnya
11. Terealisasinya
Pemenuhan dokumen RKS dan RKAS
12. Terealisasinya
peningkatan supervisi, monitoring dan pelaporan
13. Terealisasinya
peningkatan sumber dana
14. Terealisasinya
pemenuhan pengalokasian dana
15. Terealisasinya
peningkatan
dan pemahaman tentang teknik dan variasi penilaian
16. Terealisasinya
peningkatan dan pemahaman tentang pelaksanaan
penilaian
17. Terealisasinya
peningkatan lingkungan yang bersih, indah dan kondusif
18. Terealisasinya
peningkatan budaya bersih terhadap seluruh warga sekolah sekolah mampu
mewujudkan lingkungan yangbersih, indah dan kondusif
Indikator keberhasilan
dapat ditabulasikan sebagai berikut :
No
|
Standar
Nasional Pendidikan
|
Tahun 13/14
|
Tahun 14/15
|
Tahun 15/16
|
Tahun 16/17
|
1
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
|
|
|
|
|
a. Rata-rata nilai UN
b. Rata-rata KKM
c. Prestasi akademik
d. Prestasi non akademik
|
5.6
75
|
5.8
75
|
6.30
75
|
6.50
75
|
2
|
Standar isi
|
|
|
|
|
|
a. Buku KTSP yang standar
b. Renacana Pelaksanaan Pembelajaran
|
1
buku KTSP 30 indikator
14
org
|
1
buku KTSP 32 indikator
16
org
|
1
buku KTSP 32 indikator
17
org
|
1
buku KTSP 32 indikator
18
org
|
3
|
Standar Proses
|
|
|
|
|
|
c. Kepemilikan sumber/bahan ajar
d. Pelaksanan pembelajaran aktif
inovatif kratif dan menyenangkan
|
1:2
14org
|
1:1
15 org
|
1:1
16 org
|
1:1
18 org
|
4
|
Standar Pendidik & Tenaga
Kependidikan
|
|
|
|
|
|
a.
Pelatihan
Guru
b.
Pelatihan
tenaga kependidikan
|
14 org
2 org
|
16
org
3
org
|
17
org
5
org
|
18
org
7
org
|
5
|
Standar Sarana & Prasarana
|
|
|
|
|
|
a.
Media
pembelajaran
b.
Sarana
dan prasarana lainnya
|
80%
85%
|
100%
100%
|
100%
100%
|
100%
100%
|
6
|
Standar Pengelolaan
|
|
|
|
|
|
a. Dokumen RKS dan RKAS
b. Supervisi,
monitoring dan evaluasi
|
1buku standar
3 buku
|
1buku standar
3 buku
|
1buku standar
3 buku
|
1buku standar
3 buku
|
7
|
Standar Pembiayaan
|
|
|
|
|
|
a. Sumber dana
b. Pengalokasian dana
|
3 smbr
8 SNP
|
4 smbr
9 SNP
|
4 smbr
9 SNP
|
4 smbr
9 SNP
|
8
|
Standar Penilaian Pendidikan
|
|
|
|
|
|
a.
Teknik
dan variasi penilaian
b.
Pelaksanaan
penilaian
|
4 variasi
14 org
|
5 variasi
15 org
|
5 variasi
17 org
|
5 variasi
18 org
|
9
|
Standar lingkungan
sekolah
|
|
|
|
|
|
a.
Lingkungan
yang bersih, indah dan kondusif
b.
Budaya
bersih terhadap seluruh warga sekolah
|
90%
90%
|
100%
100%
|
100%
100%
|
100%
100%
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar