TATA TERTIB DALAM RUANGAN DAN PEMINJAMAN BUKU PERPUSTAKAAN
SMP NEGERI 3 BULUKERTO
- Siswa dilarang membawa tas, makanan atau jaket kedalam ruangan perpustakaan;
2. Siswa berhak untuk memilih dan membaca buku-buku cerita, buku pelajaran di dalam ruangan perpustakaan;
3. Siswa disaat membaca buku harus dikursi yang telah disediakan dengan tertib dan teratur;
4. Siswa dilarang membawa atau membaca buku keluar ruangan perpustakaan tanpa seijin atau sepengetahuan petugas perpustakaan;
5. Bagi siswa yang membuat suasana gaduh atau ramai di ruangan perpustakaan akan dikeluarkan oleh petugas perpustakaan;
6. Siswa yang sengaja merusak, merobek atau mencoret dan menghilangkan buku perpustakaan wajib mengganti sesuai dengan buku yang dipinjamnya;
7. Selesai membaca buku harus dikembalikan ke tempat semula dengan rapi dan teratur;
8. Siswa dilarang merusak fasilitas-fasilitas yang tersedia diruang perpustakaan;
9. Siswa wajib menjaga kebersihan dan keindahan ruang perpustakaan;
10. Jarak meminjam buku perpustakaan 1 (satu) minggu dan apabila terlambat mengembalikan akan dikenakan denda sebesar Rp. 500,00;
11. Siswa boleh meminjam buku paling banyak 2 (dua) eksemplar;
12. Siswa diharuskan atau diwajibkan meminjam buku;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar