LAPORAN PENGGUNAAN DANA KOMITE | ||||
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013 | ||||
PERIODE TANGGAL :
Juli 2012/d Juni 2013 |
||||
Nama Sekolah : SMP N 3 Bulukerto | ||||
Kecamatan : Bulukerto | ||||
Kab. Kota : Wonogiri | ||||
NO. | URAIAN KEGIATAN/PENGGUNAAN | Rencana Pemasukan | Pemasukan | Realisasi |
1 | 2 | 3 | 4 | 6 |
I. | BELANJA PEGAWAI | |||
Kelas 7 | 42.640.000 | 41.640.000 | ||
Kelas 8 | 30.340.000 | 29.432.500 | ||
Kelas 9 | 31.980.000 | 30.801.000 | ||
1. | BELANJA PEGAWAI | |||
1.1 | Honorarium Guru dan Pegawai Honorer | 19.596.000 | ||
2 | BELANJA BARANG/KEGIATAN | |||
2.1 | Alat tulis Kantor | 1.985.500 | ||
2.2 | Belanja Alat listrik dan Eloktronika(Barang Habis Pakai) | 2.667.000 | ||
2.3 | Belanja Alat Kebersihan | 1.130.000 | ||
2.4 | Pengembangan Sarana Kantor | 2.151.000 | ||
2.5 | Pengadaan Telpon | |||
2.6 | Belanja makan dan minum tamu | 360.000 | ||
2.7 | Belanja Alat Kebersihan dan 2 Jaring footsal + 2 Gawang Footsal | 3.438.000 | ||
2.8 | Penghargaan Siswa berpretasi | 1.000.000 | ||
2.9 | Uji Coba Ujian Nasional Tingkat Sekolah | 1.765.000 | ||
2.10 | Uji Coba Ujian Nasional Tingkat Sub Rayon | |||
2.11 | Ujian Nasional | 1.225.000 | ||
2.12 | Transport Kegiatan UUKK | 1.875.000 | ||
2.13 | Kegiatan Extrakurikuler | 8.275.000 | ||
2.14 | Pembinaan LCC | |||
2.15 | Pengembangan Sains (OSN) | 850.000 | ||
2.16 | Tambahan jam pelajaran (LES) | 3.965.000 | ||
2.17 | Mujahadah | |||
2.18 | Biaya peringatan hari besar | 562.000 | ||
2.19 | Rapat Koordinasi dengan pengurus komite sekolah | 1.560.000 | ||
2.20 | Rapat pleno anggota komite sekolah | 2.240.000 | ||
2.21 | Peningkatan perawatan alat komputer | 1.300.000 | ||
2.22 | Pengadaan LCD kelas | 9.800.000 | ||
2.23 | Pengadaan Sepiker aktif | 700.000 | ||
2.24 | Pengadaan Komputer ( Netbook) | 12.500.000 | ||
2.25 | Pengadaan Prnter | 1.100.000 | ||
2.26 | Pendaan rak Buku | 2.600.000 | ||
2.27 | Pembuatan Sekat Kelas | 4.600.000 | ||
2.28 | Pengadaan Meja kursi Murid dan Meja Guru | 13.050.000 | ||
2.29 | Perawatan (kamar mandi,Air,Halaman) | 1.579.000 | ||
2.30 | Rehap mushola | |||
JUMLAH KESELURUHAN | 104.960.000 | 101.873.500 | 101.873.500 | |
Mengetahui | ||||
Kepala Sekolah | Bendahara | |||
SARTONO, S.Pd | RONI PURNAWATI | |||
NIP. 19541203 198203 1 2007 | NIP : 19811112 201001 2 002 | |||
Ketua Komite | ||||
SARTUN |
Cari Blog Ini
Selasa, 17 September 2013
KEPALA SMP NEGERI 3 BULUKERTO
1. NAMA LENGKAP :
SARTONO, S.PD
2. STATUS KEPEGAWAIAN :
PNS
3. NIP :
19541203 198203 1 007
4. NRG :
073535046004
5. NUPTK : 5535732634200013
6. GOL, PANGKAT TERAKHIR : IV/A, PEMBINA
7. TEMPAT, TGL LAHIR :
WONOGIRI, 03 DESEMBER 1954.
8. NO.HP : 081329980179
9. EMAIL : sartono.spd54@yahoo.com
9. EMAIL : sartono.spd54@yahoo.com
Senin, 16 September 2013
Minggu, 15 September 2013
KURIKULUM SMP NEGERI 3 BULUKERTO
KURIKULUM SMP NEGERI 3 BULUKERTO
BAB.
I
PENDAHULUAN
- Rasional
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman peyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan
tertentu. Tujuan tersebut meliputi Tujuan Pendidikan Nasional serta kesesuaian
dengan kekhasan, kondisi, potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada Standart Nasional Pendidikan
terdiri atas standart isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan
sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari
delapan standart nasional pendidikan tersebut yaitu standart isi (SI) dan
standart kompetensi lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan
dalam mengembangkan kurikulum.
- Landasan
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah
pasal 1 ayat 19, Pasal 17 ayat (1), (2), (3), Pasal 35 ayat (1), (2), (3) Pasal
35 ayat (1),(2),(3),(4), Pasal 36 ayat (1),(2),(3),(4), Pasal 37 Ayat (1), (3)
Pasal 38 ayat (1),(2).
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standart Nasional Pendidikan.
Ketentuan didalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah
Pasal 1 ayat (5), (13),(14), (15), Pasal 5 ayat (1),(2), Pasal 6 ayat (2), (4),
Pasal 7 ayat (1), (2), (4), (7), (8), Pasal * ayat (1), (2), (3), Pasal 10 ayat
(1), (3), Pasal 16 Ayat (1), (2), (3), (4), (5). Pasal 17 ayat (1), (2). Pasal
18 ayat (1), (2), (3). Pasal 20.
- Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standart Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk
mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan pendidikan tertentu. Termasuk
dalam SI adalah: Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum, Standart Kompetensi
(SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari
setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
- Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standart Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
sikap pengetahuan dan ketrampilan yang harus dikuasai siswa untuk satuan pendidikan tertentu. SKL SMP
dikembangkan berdasarkan tujuan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
- Pengertian
Pengembangan dan Penetapan KTSP SMP/MTs,
bahwa KTSP disusun oleh masing-maing sekolah/mdrasah sehingga sesuai dengan
kondisi dan kemampuan sekolah itu sendiri, maka kurikulum Tingkat Satuan
Pendidiakn dari sekolah yang satu dengan yang lain akan tidak sama.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan peraturan menganai tujuan , isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebaga pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi Tujuan Pendidikan Nasional,
Tujuan Institusional,Tujuan Kurikuler dan Tujuan Instruksional. Dalam upaya
pencpaian tujuan tersebut, kurikulum perlu disesuaikan dengan kekhasan,
kebutuhan, kondisi dan potensi daerah/sekolah/peserta didik, oleh sebab itu
maka:
1. Kurikulum
dikembangkan/disusun oleh sekolah dengan
maksud agar setiap sekolah memungkinkan untuk melakukan penyesuaian
program pendidikannya dengan kebutuhan,kondisi dan potensi
daerah/sekolah/peserta didiknya.
2. kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing
satuan pendidikan yang terdiri dari tujuan pendidikan,struktur dan muatan
kurikulum tingkat satuanh pendidikan, kalender pendidikan dan silabus
3. Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema
tertntu yang mencakup standar kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
imdikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar
4. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah batas tuntas
minimal dalam proses belajar mengajar tiap-tiap kompetensi dasar. Apabila
peserta didik belum tuntas harus diadakan remidial pada kommpetensi dasar yang sma sampai peserta didik tersebut
lulus pada nilai minimal.
- Tujuan Penyusunan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTS)
Demi lancarnya kegiatan belajar mengajar
di SMPN 3 Bulukerto, sekolah perlu menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014
berdasar UU No 20 tahun 2003. tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peratuan
Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan (SNP) dan
Pedoman penyusunan KTSP jenjang Dikdasmen dari MNSP tahun 2006, dengan tujuan
sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui Visi,Misi dan Tujuan Sekolah
2. Untuk
mengetahui Struktur Kurikulum
3. Untuk mengetahui jumlah jam tiap-tiap mata pelajaran per
minggu
4. Untuk pedoman guru dalam menentukan Kriteria Ketuntasan
Minimal(KKM)
5. Untuk
pedoman guru dalam KBM
6. Untuk pedoman guru dalam penyusunan perangkat
pembelajaran
BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN
A. VISI SEKOLAH
Visi SMP Negeri 3 Bulukerto:
“Cerdas Berprestasi, Terampil Berteknologi, Luhur Berbudipekertir,
Berdasar Iman dan Taqwa.”
Indikator :
- Cerdas dalam prestasi akademik dan non akademik
- Terampil dalam bidang teknologi dan informasi
- Luhur dam berbudipekerti yang tercermin dalam Etika, Praktika, dan Estetika
- Iman dan Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan Keyakinannya
B. MISI SEKOLAH
Misi SMP Negeri 3 Bulukerto :
- Mewujudkan pendidikan inovatif, peningkatan mutu dan perluasan akses yang menghasilkan lulusan Cerdas Berilmu, Berprestasi, Berbudipekerti Luhur , Berdasar Iman dan Taqwa
- Mewujudkan proses pembelajaran kontekstual secara aktif, kreatif dan kualitatif baik intra kurikuler maupun ekstra kurikuler
- Mewujudkan pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten dan tangguh
- Mewujudkan School Based Management (Manejemen Berbasis Sekolah) dengan melibatkan seluruh stake holders dalam mewujudkan keberhasilan sekolah
- Mewujudkan iklim kerja yang kondusif dan kompetitif
- Memberdayakan program Bimbingan dan Konseling dalam rangka membantu peserta didik untuk dapat berprestasi secara optimal
- Mewujudkan kemampuan kreatifitas, olah raga, seni dan budaya yang tangguh dan kompetitif
- Menciptakan sekolah sehat yang tertib, bersih dan indah serta nyaman pendukung wawasan wiyata mandala
C. TUJUAN SEKOLAH
- Tujuan Jangka Panjang:
Tujuan pendidikan dasar pada umumnya adalah untuk
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
Atas dasar Visi dan Misi sekolah, tujuan jangka panjang
Sekolah adalah:
Menciptakan output atau lulusan yang Cerdas berilmu dalam
bidang pengetahuan dan teknologi, berprestasi dalam prestasi akademik dan non
akademik, luhur dalam Budipekerti yang tercermin dalam Etika, Praktika dan
estetika, Iman dan Takwa terhadap Tuhan yang maha Esa menurut agama dan
keyakinannya guna menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional.
- Tujuan Jangka Menengah :
Tujuan jangka Menengah yang akan diwujudkan SMP Negeri 3
Bulukerto dalam jangka waktu 5 tahun ke
depan adalah:
1) Pencapaian
peningkatan mutu, perluasan akses pendidikan dan standar kompetensi
lulusan
2) Pencapaian standar isi yaitu tersedianya perangkat
kurikulum tingkat satuan pendidikan yang
lengkap dan relevan
3) Pencapaian standar proses yaitu semua guru melaksanakan
pembelajaran kontekstual dengan metode mengajar yang variatif
4) Pencapaian standar penilaian yaitu seluruh guru melakukan
autentuc assesment dan sistem pengolahan nilai melalui komputer
5) Pencapaian standar pendidik dan tenaga kependidikan yaitu
guru berpendidikan minimal S1, mengajar sesuai latar belakang ijazahnya dan
dapat mengimplementasii kan KTSP serta
tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi di bidangnya
6) Pencapaian standar pengelolaan dengan terselenggaranya
School Based Management (Manejemen Berbasis Sekolah) yang transparan, akuntabel
dan pencitraan publik.
7) Pencapaian standar sarana prasarana baik media dan alat
pendidikan, lingkungan pisik maupun sarana infra strukyur lainnya seingga
memenuhi SPM
8) Pencapaian standar pembiayaan pendidikan yang memadahi,
wajar dan adil dengan melibatkan partisipasi masyarakat
9) Menghasilkan iklim kerja yang kondusif dan kompetitif
10) Menghasilkan sistem program Bimbingan dan Konseling yang
mampu membantu mengembangkan peserta didik untuk berprestasi secara optimal
11) Menghasilkan pendidikan berbasis kecakapan hidup (Life
Skill) dibidang ketrampilan kerajinan akar wangi ( oyot lara setu ), komputer,
elekronika dan kemampuan berbahasa Inggris
12) Menghasilkan prestasi dibidang pengembangan kreatifitas
seperti KIR, Pramuka, PMR, olah raga atletik, senam, sepakbola, basket, serta
dibidang seni suara yang tangguh dan
kompetitif
13) Menghasilkan budi pekerti luhur, sopan santun, etika,
solidaritas serta disiplin dalam kehidupan melalui kegiatan pembiasaan
14) Menghasilkan perilaku yang dilandasi keimanan dan
ketakwaan terhadap Tuhan yang maha Esa
15) Pencapaian sekolah sehat yang tertib, bersih dan indah
serta nyaman pendukung wawasan wiyata mandala
- Tujuan Jangka Pendek:
Tujuan Jangka pendek merupakan tahapan-tahapan dalam
merealisasikan Tujuan Jangka Panjang maupun Menengah. Tujuan Jangka Pendek SMP
Negeri 3 Bulukerto dirumuskan setiap satu tahun yang secara tegas dijabarkan
dalam Rencana Operasional Sekolah (Renop) setiap tahun yang pembiayaannya di
jabarkan dalam RAPBS.
D. PROGRAM STRATEGIS
- Peningkatan mutu lulusan dan perluasan akses
- Pengembangan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP)
- Pengembangan pembelajaran kontektual secara aktif, kreatif dan menyenangkan
- Pengembangan sistem penilaian yang sebenarnya (autentic assesment)
- Pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan
- Pengembangan School Based Management (Manejemen Berbasis Sekolah)
- Pengembangan sarana prasarana pendidikan
- Pengembangan pembiayaan pendidikan yang memadahi, wajar dan adil
- Pengembangan iklim kerja yang kondusif dan kompetitif
- Pengembangan program Bimbingan dan Konseling
- Pengembangan pendidikan berbasis kecakapan hidup (Life Skill)
- Pengembangan potensi kreatifitas ilmiah, olah raga, seni dan budaya
- Pengembangan budi pekerti luhur, sopan santun, etika, solidaritas serta disiplin
- Pengembangan perilaku yang dilandasi keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang maha Esa
- Pengembangan sekolah sehat yang tertib, bersih, indah dan nyaman
E.
STRATEGI PELAKSAAN
- Peningkatan mutu lulusan dan perluasan akses: pelaksanaan pembelajaran dan bimbingan efektif, menjalin kerjasama dengan wali murid dan lembaga bimbingan, bantuan bagi siswa miskin, les pelajaran tambahan, uji coba ujian, klinik UN, drilling soal-soal UN, pemberdayaan perpustakaan dan laboratorium
- Pengembangan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP): kerjasama dengan setakeholders dalam pengembangan KTSP, menyusun Kaldik, Workshop, KTSP, Penyusunan Silabusdan Penyusunan RPP
- Pengembangan pembelajaran kontekstual secara aktif, kreatif dan menyenangkan: mengaktifkan MGMP, Workshop dan PTBK CTL, pengembangan alat dan media pembelajaran, pengembangan bahan ajar
- Pengembangan sistem penilaian yang sebenarnya (autentic assesment): work shop Sistem penilaian, penyusunan instrumen penilaian, Komputerisasi pengolahan Nilai
- Pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan : memberi kesempatan study lanjut, mengikutsertakan dalam kegiatan lomba yang berkaitan bidang tugasnya, pembiasaan melakukan PTK, mengirimkan MGMP, PTBK, diklat dan penataran
- Pengembangan School Based Management (Manejemen Berbasis Sekolah): memberdayakan seluruh stake holders, kerjasama dengan komite, masyarakat dan instansi terkait, peningkatan pelayanan dan administrasi
- Pengembangan sarana prasarana pendidikan : perawatan sarana prasarana, pembangunan ruang penunjang pembelajaran, pengadaan media dan alat pembelajaran (laboratorium MIPA, laboratorium komputer, laboratorium Bahasa dan pusat multi media)
- Pengembangan pembiayaan pendidikan yang memadahi, wajar dan adil: menjalin kerjasama dengan masyarakat, wali murid, komite dan pemerintah
- Pengembangan iklim kerja yang kondusif dan kompetitif : menciptakan suasana kekeluargaan, memotivasi peningkatan prestasi kerja dan kinerja
- Pengembangan program Bimbingan dan Konseling: peningkatan layanan bimbingan, peningkatan pemberdayaan kemampuan siswa, meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam mengembangkan potensi siswa
- Pengembangan pendidikan berbasis kecakapan hidup (Life Skill) : membentuk kelas unggulan berkarakteristik Bahasa Inggris dan pendidikan berbasis ketrampilan (vocasional)
- Pengembangan kreatifitas, olah raga, seni dan budaya : ekstra kuriluler KIR, Pramuka, PMR, Olah Raga dan Seni Budaya
- Pengembangan budi pekerti luhur, sopan santun, etika, solidaritas serta disiplin: pembelajaran budi pekerti, penegakan disiplin, dan sopan santun
- Pengembangan perilaku yang dilandasi keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang maha Esa : pengembangan pendidikan keagamaan, pesantren kilat, peringatan hari besar keagamaan, mujahadah
- Pengembangan sekolah sehat yang tertib, bersih, indah dan nyaman: pelaksanaan program 7K, pemberdayaan personal kebersihan, penyediaan fasilitas, penataan taman sekolah.
F.
OUTPUT YANG DIHARAPKAN
- Terealisasinya peningkatan mutu dan perluasan akses yang menghasilkan lulusan Cerdas, Terampil, Berbudaya Berdasar Iman dan Taqwa
- Terealisasinya perangkat kurikulum yang lengkap, relevan dan berwawasan kedepan
- Terealisasinya proses pembelajaran kontektual secara aktif, kreatif dan kualitatif baik intra kurikuler maupun ekstra kurikuler
- Terealisasinya sistem penilaian yang sebenarnya (autentic assesment) baik dalam proses maupun hasil pendidikan
- Terealisasinya pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten dan tangguh
- Terealisasinya School Based Management (Manejemen Berbasis Sekolah) dengan melibatkan seluruh stake holders dalam mewujudkan keberhasilan sekolah
- Terealisasinya sarana prasarana pendidikan baik pembelajaran, perpustakaan, laborat maupun sarana penunjang ekstra kurikuler.
- Terealisasinya pembiayaan pendidikan yang memadahi, wajar dan adil
- Terealisasinya iklim kerja yang kondusif dan kompetitif
- Terealisasinya program Bimbingan dan Konseling dalam rangka membantu peserta didik untuk dapat berprestasi secara optimal
- Terealisasinya pendidikan berbasis kecakapan hidup (Life Skill) baik intra maupun ekstra kurikuler
- Terealisasinya kreatifitas ilmiah, olah raga, seni dan budaya yang tanbgguh dan kompetitif
- Terealisasinya budi pekerti luhur, sopan santun, etika, solidaritas serta disiplin dalam kehidupan melalui kegiatan pembiasaan
- Terealisasinya perilaku yang dilandasi keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang maha Esa menurut agama dan keyakinannya
- Terealisasinya sekolah sehat yang tertib, bersih dan indah serta nyaman pendukung wawasan wiyata mandala
G. RENCANA PEMANTAUAN DAN EVALUASI
1. Pemantauan
1.1. Pemantauan oleh Kepala Sekolah
1.1.1. Semua kegiatan setiap minggu
1.1.2. Anggaran kegiatan setiap bulan
1.2. Pemantauan oleh Tim Pemantau
1.1.1. Semua kegiatan setiap Bulan
2. Evaluasi
2.1. Kegaitan pada akhir semester dan akhir tahun
pelajaran
2.2. Dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Tim Evaluator
ANALISIS
SWOT IMPLEMENTASI PERMEN 22, 23, DAN 24 TAHUN 2006
Di SMP
NEGERI 3 BULUKERTO
No
|
Fungsi dan Faktor
|
Kondisi Ideal
|
Kondisi Nyata
|
Kesiapan
|
|
Siap
|
Tidak
|
||||
1
|
Funsi Perencanaan KTSP |
||||
1. Faktor Internal
|
|||||
1.1 Komite
Sekolah
1.2 Pendidik
1.3
Tenaga
Kependidikan
1.4 Sarana
dan Prasarana
Biaya
|
Mendukung
Mengajar sesuai
Dengan latar
belakang
Pendidikan dan
Jenjang S – 1
Berijasah
sekurang-
Kurangnya D-3
Lengkap dan
memadai
Terpenuhi
|
Mendukung
Semua guru
Berpendidikan S-1
Dan mengajar sesuai
Dengan latar
belakang
Pendidikannya.
Masih ada TP
yang berijazah < D-3
Belum lengkap dan
Memadai
Belum semuanya
terpenuhi
|
v
v
v
v
|
v
|
|
2. Faktor Ekternal
|
|||||
2.1 Dinas
Pendidikan
Kota/Kab.
2.2 Dewan
Pendidikan
2.3 Assosiasi
Profesi
2.4Lingkungan
Masyarakat
|
Mendukung
Mendukung
Mendukung
Mendukung
|
Memadai
Mendukung
Mendukung
Secara optimal
Mendukung
|
v
v
v
v
|
||
2
|
Fungsi Pelaksanaan KTSP |
||||
1. Faktor Internal
|
|||||
1.1 Komite
Sekolah
1.2 Pendidikan
1.3 Tenaga
Kependidikan
(TP)
1.4 Sarana
dan Prasarana
1.5 Biaya
|
Mendukung
Mengajar
sesuai
Dengan
latar belalakang
Pendidikan
dan
Jenjang
S-1
Berijasah
sekurang-
Kurangnya
d-3
Lengkap
dan memadai
Terpenuhi
|
Mendukung
Semua guru
Berpendidikan S-1
dan mengajar sesuai
dengan latar
belakang
pendidikannya.
Masih ada TP yang
berijasah < d-3
Belum lengkap dan
memadai
terpenuhi
|
v
v
v
v
|
v
|
|
2. Faktor Eksternal
|
|||||
2.1 Dinas
Pendidikan
2.2 Dewan
Pendidikan
2.3 Assosiasi
Profesi
2.4 Lingkungan
Masyarakat
|
Mendukung
Mendukung
Mendukung
Mendukung
|
Mendukung
Mendukung
Belum mendukung
Secara optimal
Mendukung
|
v
v
v
v
|
||
3
|
Fungsi Evaluasi
Pelaksanaan KTSP
|
||||
1. Faktor Internal
|
|||||
1.1 Komite
Sekolah
1.2 Pengawas
Sekolah
1.3 Sarana
dan Prasarana
1.4 Biaya
|
Mendukung
Mendukung
Mendukung
Terpenuhi
|
Mendukung
Mendukung
Belum mendukung
Belum terpenuhi
|
v
v
v
|
v
|
|
2. Faktor Eksternal
|
|||||
2.1 Dinas Pendidikan
2.2 Dewan
Pendidikan
2.3 Lingkungan
masy.
|
Mendukung
Mendukung
Terpenuhi
|
Mendukung
Mendukung
Terpenuhi
|
v
v
v
|
BAB III.
SRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi, meliputi lima kelompok mata
pelajaran, sebagai berikut :
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1.
Agama dan Akhlak
Mulia
|
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta
didik menjadi manusia yang bermain dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
serta berakhlak mulia. Akhlak
mulia mencakup Etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari
Pendidikan agama.
|
2. Kewarganegaraan
Dan Kepribadian
|
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kebpribadian dimaksudkan untuk peningkatan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya
dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, serta
Peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa
dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak- hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian
lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab social,
ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, danh sikap serta perilaku anti
korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3. Ilmu
Pengetahuan
dan Teknologi
|
Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMPN 3 Bulukerto dimaksudkan
untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta menanamkan kebiasaan berpikir dan Berperilaku ilmiah yang kritis,
kreatif dan mandiri.
|
Kelompok
Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
4.
Estika
|
Kelompok
mata pelajaran estika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan
mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mancakup apresiasi
dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan
mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu
menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5.
Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan
|
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMPN 3 Bulukerto dimaksudkan untuk memningkatkan potensi
fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat
termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual
ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari
perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, mutaber,
dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
Adapun pengelompokan mata pelajaran selengkapnya sebagai
berikut :
- Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia meliputi Pendidikan Agama
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian meliputi Pendidikan Kewarganegaraan.
- Kelompok mata pelajaran ilmupengetahuan dan teknologi meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Ketrampilan/Teknologi Informasi dan komunikasi.
- Kelompok mata pelajaran estetika meliputi seni Budaya dan Bahasa Jawa.
- Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan meliputi pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Struktur
Kurikulum SMP Negeri 3 Bulukerto
Komponen
|
Kelas
dan Alokasi Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A.
Mata Pelajaran
|
|||
1.
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
4.
Bahasa Inggris
|
5
|
5
|
5
|
5.
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
5
|
5
|
5
|
8.
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
10.
TIK
|
2
|
2
|
2
|
Muatan
Lokal
1. Bahasa
Jawa
2. Elektro
|
2
2
|
2
2
|
2
2
|
B. Pengembangan
Diri
a. Pelayanan
Konseling
b. Upacara
c. Kepramukaan
d. Olah
Raga Permainan
e. PMR
f. BTQ
g. Akar
Wangi
h. KIR/OSN
i. Seni
Budaya
|
Ekstra
1
|
Ekstra
1
|
Ekstra
1
|
Jumlah
|
40
|
40
|
40
|
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
RENCANA
PEMBAGIAN WAKTU BEBAN BELAJAR
HARI
|
JAM
|
WAKTU
|
HARI
|
JAM
|
WAKTU
|
SENIN
|
1
2
3
4
5
6
7
|
07.10-07.50
07.50-08.30
08.30-09.10
09.10-09.50
ISTIRAHAT
10.00-10.40
10.40-11.20
ISTIRAHAT
11.30-12.10
|
KAMIS
|
1
2
3
4
5
6
7
|
07.10-07.50
07.50-08.30
08.30-09.10
ISTIRAHAT
09.20-10.00
10.00-10.40
ISTIRAHAT
10.50-11.30
11.30-12.10
|
SELASA
|
1
2
3
4
5
6
7
|
07.10-07.50
07.50-08.30
08.30-09.10
ISTIRAHAT
09.20-10.00
10.00-10.40
ISTIRAHAT
10.50-11.30
11.30-12.10
|
JUM’AT
|
1
2
3
4
5
|
07.10-07.50
07.50-08.30
08.30-09.10
ISTIRAHAT
09.20-10.00
10.00-10.40
|
RABU
|
1
2
3
4
5
6
7
|
07.10-07.50
07.50-08.30
08.30-09.10
ISTIRAHAT
09.20-10.00
10.00-10.40
ISTIRAHAT
10.50-11.30
11.30-12.10
|
SABTU
|
1
2
3
4
5
6
7
|
07.10-07.50
07.50-08.30
08.30-09.10
ISTIRAHAT
09.20-10.00
10.00-10.40
ISTIRAHAT
10.50-11.30
11.30-12.10
|
B. Muatan
Kurikulum
1. Mata
Pelajaran
a. Pendidikan
Agama
Meliputi :
Agama Islam,
mengingat kondisi social budaya masyarakat dilingkungan sekitar sekolah.
Tujuan :
Memberikan wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia.
Meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa sesuai
keyakinan agamanya masing-masing.
b. Kewarganegaraan
dan Kepribadian
Tujuan :
Memberikan pemahaman terhadap siswa tentang kesadaran
hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa dan kesatuan.
c. Bahasa
Indonesia
Tujuan :
Membina ketrampilan berbahasa secara lisan dan tertulis
serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman
terhadap IPTEK
d. Bahasa
Inggris
Tujuan :
Membina ketrampilan berbahasa dan berkomunikasi secara
lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era
globalisasi.
e. Matematika
Tujuan :
Memberikan
pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.
f. Ilmu
Pengetahuan Alam
Meliputi : Fisika dan Biologi
Tujuan :
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada siswa untuk
menguasai dasar-dasar dalam rangka penguasaan IPTEK.
g. Ilmu
Pengetahuan Sosial
Meliputi : Sejarah, Ekonomi dan Geografi
Tujuan :
Memberikan pengetahuan sosio cultural masyarakat yang
majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki ketrampilan
hidup secara mkandiri.
h. Seni
Budaya
Meliputi : Seni Rupa, Seni Musik, seni tari dan Seni
Teater.
Tujuan :
Mengembangkan
apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan pada seni budaya nasional.
i. Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Tujuan :
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran
dan ketrampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung
jawab disiplin dan percaya diri pada siswa.
j. Ketrampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Tujuan :
Memberikan
ketrampilan dibidang Teknologi Informatika dan Ketrampilan Elektronika yang
sesuai dengan bakat dan minat siswa.
2. Muatan
Lokal
Muatan local merupakan
kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan cirri
khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak
sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga
harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah
Nomor 895.5/01/2005 tanggal 23 februari 2005 Tentang Kurikulum Mata Peelajaran
Bahasa Jawa Tahun 2004 untuk jenjang pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs dan
SMA/SMALB/SMK/MA Negeri dan Swasta sebagai Mulok Wajib di Provinsi Jawa Tengah
adalah Bahasa Jawa. Sekolah diberi keleluasaan untuk menambah mulok lain selama
tidak melebihi beban belajar maksimal.
MULOK : BAHASA JAWA
Tujuan :
Untuk mengembangkan kompetensi berbahasa Jawa untuk
melestarikan bahasa Jawa Mulok Pilihan
MULOK : Elektronika
Tujuan :
Memberikan pengetahuan
dan ketrampilan kepada siswa untuk menguasai dasar-dasar Elektro serta IPTEK.
3. Kegiatan
Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah
kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat,
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
a. Kegiatan
Pelayanan Konseling
Melayani
:
1) Masalah
kesulitan belajar siswa
2) Pengembangan
karir siswa
3) Pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
4) Masalah
dalam kehidupan social siswa
b. Kepramukaan
1) Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi
2) Melatih siswa untuk trampil dan mandiri
3) Melatih
siswa untuk mempertahankan hidup
4) Memiliki
jiwa social dan peduli kepada orang lain
5) Memiliki
sikap kerjasama kelompok
6) Dapat
menyelesaikan permasalahan dengan tepat
c. Olah
Raga Permainan
1) Pengembangan
Olahraga Permainan
2) Membentuk
tim sepak bola
d. PMR
1) Melatih siswa untuk tindakan penyelamatan kecelakaan
2) Melatih
siswa untuk tindakan pengobatan
3) Melatih siswa untuk tindakan pencegahan penyakit
4) Memiliki
sikap kebersamaan dalam hidup
5) Dapat
menyelesaikan permasalahan dengan tepat
e. Akar
Wangi
1) Memberi ketrampilan kepada siswa dari akar wangi
2) Melatih siswa untuk memanfaatkan bahan yang ada di daerah
3) Memberi lapangan pekerjaan setelah lulus sekolah
4) Meningkatkan
pendapatan keluarga
f. Kegiatan
Kelompok Ilmiah Remaja
1) Melatih
siswa berfikir kritis
2) Melatih siswa trampil dalam menulis karya ilmiah
3) Mampu berkompetisi dalam berbagai lomba IPTEK
4) Mampu berkomunikasi dalam lomba bidang IMTAQ
g. Kegiatan
Seni dan Budaya
1) Pengembangan
Seni Tari
2) Pengembangan seni baca al Quran dan Kaligrafi
Mekanisme
Pelaksanaan
a) Kegiatan
Pengembangan Diri diberikan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler0 dibina
oleh guru-guru yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan
Kepala Sekolah.
b) Jadwal
Kegiatan
NO
|
NAMA KEGIATAN
|
HARI
|
WAKTU
|
1
|
Kegiatan
pelayanan Konseling
|
Senin -
Sabtu
|
14.00- 15.00
|
2
|
Kegiatan
Kepramukaan
|
Sabtu
|
13.00-16.30
|
3
|
Olah Raga Permainan (sepak bola)
|
Kamis
|
14.00-16.00
|
4
|
PMR
|
Rabu
|
13.30-15.00
|
5
|
Akar
Wangi
|
Kamis
|
13.00-14.30
|
6
|
Bimbingan OSN
|
Rabu
|
13.00-14.30
|
7
|
BTQ
|
Senin
|
12.00-13.30
|
8
|
Tari
|
Selasa
|
13.00-14.30
|
c) Alokasi
waktu
Untuk kelas 7 dan 8 diberikan 2 jam pelajaran (ekuivalen
2 x 40 menit )
Untuk kelas 9 diberi kegiatan Bimbingan Belajar secara
insentif untuk persiapan menghadapi UN.
d) Penilaian
:
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara
berkala kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk kualitatif :
Kategori
|
Keterangan
|
A
|
Sangat Baik
|
B
|
Baik
|
C
|
Cukup
|
D
|
Kurang
|
*) 2 jam pelajaran untuk pengembangan diri dilaksanakan
diluar jam tatap muka
(ekstrakurikuler pada hari Sabtu)
Kegiatan pengembangan diri yang dilakukan adalah :
a. Bimbingan
konseling,
b. Pramuka,
c. PMR,
d. OSN,
e. Akar
Wangi,
f. Olahraga
dan seni.
4. Pengaturan
Beban Mengajar
Beban belajar
menggunakan sistim paket dengan beban belajar maksimal 36 jam pelajaran per
minggu. Satu jam pelajaran 40 menit, dengan rincian
sebagai berikut :
Kelas
|
Satu jam
|
Jumlah jam
|
Minggu efektif
|
Waktu
|
pembelajaran
|
pembelajaran
|
Pertahun ajaran
|
pembelajaran
|
|
tatap muka/menit
|
perminggu
|
/jam per tahun
|
||
VII
|
40
|
41
|
34 – 41
|
1360-1640
|
VIII
|
40
|
41
|
34 – 41
|
1360-1640
|
IX
|
40
|
41
|
34 - 41
|
1360-1640
|
Kegiatan Tugas Tersetruktur dengan beban
belajar maksimal 20,5 jam
5. Ketuntasan
Belajar
Ketuntasan belajar setiap
mata pelajaran ditentukan oleh kelompok guru mata pelajaran ditentukan oleh
kelompok guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan materi esensial,
kompleksitas, intake siswa, dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Contoh perhitungan ketuntasan belajar, terlampir.
REKAP KETUNTASAN BELAJAR MINIMAL (SKBM)
SMP
NEGERI 3 BULUKERTO
Komponen
|
SKBM
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
A.
Mata Pelajaran
|
||||
1.
|
Pendidikan
Agama
|
75
|
75
|
75
|
2.
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
75
|
75
|
75
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
75
|
75
|
75
|
4.
|
Bahasa
Inggris
|
75
|
75
|
75
|
5.
|
Matematika
|
75
|
75
|
75
|
6.
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
75
|
75
|
75
|
7.
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
75
|
75
|
75
|
8.
|
Seni
Budaya
|
75
|
75
|
75
|
9.
|
Penjaskes
|
75
|
75
|
75
|
10.
|
TIK
|
75
|
75
|
75
|
11
|
Bahasa Jawa
|
75
|
75
|
75
|
12.
|
Elektronika
|
75
|
75
|
75
|
B.
Pengembangan Diri
|
Minimal Baik
|
6. Kenaikan
Kelas & Kelulusan
·
Kenaikan
kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun. Kriteria kenaikan kelas diatur
sebagai berikut :
a. Siswa dinyatakan naik kelas bila nilai semua mata
pelajaran ³ SKBM masing – masing mata pelajaran.
b. Siswa dinyatakan tidak naik kelas bila memiliki nilai
dibawah SKBM lebih dari 4 mata pelajaran dan atau memiliki £ 50.
c. Siswa dinyatakan tidak naik kelas bila ketidakhadirannya
lebih dari 5 % hari efektif dalam setahun.(13 hari)
·
Kriteria
Kelulusan Berdasarkan PP 19/2005
pasal 72 ayat 1, peserta didik dinyatakan lulus bila :
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk
seluruh kelompok mata pelajaran :
1. Agama dan aklak mulia
2. Kewarganegaraan dan kepribadian
3. Estetika
4. Jasmani olah raga dan kesehatan
c. Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
d. Lulus Ujian Nasional
7. Rumus Nilai Raport (NR)
NR = ( 2 RNUH + NUTS + NUAS) /4)
RNUH = ( NUH + NTG)/2
Keterangan:
- RNUH : Rerata Nilai Ulangan Harian
- NUTS : Nilai Ulangan Tengah Semester
- NUAS : Nilai Ulangan Akhir Semester
- NUH : Nilai Ulangan Harian
- NTG : Nilai Tugas
Langganan:
Postingan (Atom)